twett

Kamis, 18 April 2013

Petrus??

Petrus??

Penembakan misterius atau sering disingkat Petrus adalah suatu operasi rahasia dari Pemerintahan Soeharto pada tahun 1980-an untuk menanggulangi tingkat kejahatan yang begitu tinggi pada saat itu. Operasi ini secara umum adalah operasi penangkapan dan pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat khususnya di Jakarta dan Jawa Tengah. Pelakunya tak jelas dan tak pernah tertangkap, karena itu muncul istilah “petrus”, penembak misterius. Saya selaku penulis menganggap bahwa hal ini dilakukan untuk menjaga stabilitas nasional melalui pendekatan keamanan “security approach” yang dilakukan pada masa Pemerintahan Soeharto.
Tahun 1983 saja tercatat 532 orang tewas, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan. Tahun 1984 ada 107 orang tewas, di antaranya 15 orang tewas ditembak. Tahun 1985 tercatat 74 orang tewas, 28 di

  antaranya tewas ditembak. Para korban Petrus sendiri saat ditemukan masyarakat sudah dalam kondisi tangan dan lehernya terikat. Kebanyakan korban juga dimasukkan ke dalam karung yang ditinggal di pinggir jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, laut, hutan, jurang atau kebun. Peristiwa penculikan dan penembakan tersebut berlaku bagi mereka yang sewaktu masih hidup diduga sebagai gali, preman, residivis,  penjahat, bromocorah, dan kaum kecu dan mereka sering dipinggirkan dalam kehidupan karena dianggap mengganggu tatanan masyarakat.
Pada era Soeharto, petrus hanya berlaku untuk preman & penjahat kelas teri, mereka yang merampok karena kondisi kepepet dan lapar. Namun tidak untuk preman berdasi, mereka yang mencuri uang rakyat karena rakus dan punya kesempatan. Bahkan ada yang berpendapat kalau preman-preman berdasi itu justru punya kedekatan dengan Pak Harto sehingga mereka tidak di-dor.
Mari kita lihat kehidupan masyarakat di negeri kita akhir-akhir ini, di mana sangat sering terjadi tindakan brutal dan anarkis yang mungkin hanya gara-gara masalah kecil atau salah paham saja. Lihat saja kasus Blow Fish yang berlanjut ke persidangan, kasus Mbah Priuk, tawuran antar supporter atau antar warga dan yang tak kalah mengerikan adalah maraknya aksi perampokan yang semakin nekat dan sadis, atau aksi preman jalanan seperti “kapak merah”, Geng John Kei dan sejenisnya. Apalagi aksi teroris yang sangat kejam yang bisa mengakibatkan korban massal dan kerusakan yang luas.
Dalam format yang lebih “halus” kita mengenal kasus Century, Gayus Tambunan, Susno Duadji dan masih banyak lagi kasus “halus” yang berbuntut sangat panjang dan terkesan sulit untuk diurai. Bagi kita masyarakat awam, seolah-olah mudah saja menyelesaikan semua masalah itu karena sudah jelas siapa bersalah dan tinggal diberi hukuman. Namun berbeda jika harus ditinjau dari segi hukum, mereka yang pintar dan sangat menguasai hukum, semuanya itu haruslah bisa dibuktikan secara yuridis formal, seperti yang sering diucapkan oleh Kapolri, Bambang Hendarso Danuri.
Bagaimana jika “Petrus” diaktifkan kembali guna menjaga stabilitas nasional. Jika ditinjau dari sisi kemanusiaan dan HAM, memang hal tersebut sangat salah. Namun jika ditilik dari segi keamanan dan kenyamanan publik, sepertinya bangsa ini membutuhkan “Petrus”. Bagaimana jika suatu pagi kita menyaksikan berita bahwa mereka para tokoh teroris, tokoh ormas-ormas radikal, koruptor, aparat & pejabat nakal, sampai preman dan penjahat jalanan ditemukan telah tidak bernyawa lagi?  Bagaimana jika mereka telah berada di dalam karung atau tubuh mereka di-geletakkan begitu saja di suatu tempat? Apakah anda masih berpikir bahwa ini pelanggaran HAM apabila mereka yang menjadi sasaran dari “Petrus” ataukah dalam hati anda senang dan lega karena para pengganggu stabilitas nasional telah berhasil disingkirkan?
Bandingkan saja masa Soeharto dengan masa sekarang, tentu keadaan yang sangat berbeda dengan adanya “Petrus” Mungkin tidak semuanya diperlakukan demikian. Tapi paling tidak ada beberapa yang di-dor, sebagai shock terapi seperti pada era Soeharto. Mungkin saja setelah beberapa “teman seprofesi” nya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa lagi, bisa menimbulkan efek jera dan mereka menjadi ketakutan hingga angka “Kejahatan” akan menurun. Itu hanya logika orang awam yang sangat sederhana dan apa adanya, tanpa memperhitungkan efek positif & negatif atau resiko ke depan yang tentu akan menimbulkan pendapat pro-kontra. Bagaimana menurut Anda?
Indonesia harus aman tanpa kekerasan yang memakan banyak korban, tanpa terorisme, tanpa korupsi yang merajalela dan tanpa ormas-ormas radikal, tanpa preman atau geng brutal, perampok, pencurian, dll. Stabilitas nasional dan kesejahteraan rakyat menjadi yang utama. “Petrus” semata-mata untuk menegakkan HAM yang lebih baik lagi tanpa ada kekerasan yang merajalela dan untuk menjaga keamanan negara kita serta meningkatkan kesejahteraan seluruh umat manusia. Indonesia adalah negara kuat dengan pluralitas yang sangat beragam, jangan sampai satu orang atau beberapa orang menjadi duri dalam daging yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan negara kita. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar